Jumat, 13 Juli 2018
Sabtu, 04 November 2017
PERBANDINGAN MABDA
Konsep
Mabda
Mabda dalam bahasa Arab berasal dari kata bada’a-yabda’u-bad’an-mabda'an yang
artinya adalah memulai. Namun menurut istilah mabda berarti pemikiran yang
mendasar yang di atasnya dibangun pemikiran-pemikiran lain.
Pemikiran mendasar yang dimaksud adalah pemikiran yang
universal (menyeluruh) tentang kehidupan, alam semesta dan manusia serta
meliputi pemikiran tentang kehidupan sebelum dan setelah dunia serta hubungan
ketiga hal tadi dengan kehidupan sebelum dan setelah dunia.
Dari pemikiran mendasar ini akan muncul
pemikiran-pemikiran lain yang merupakan pemikiran cabang, sehingga akan
melahirkan aturan-aturan kehidupan secara menyeluruh.
Ketika seorang manusia menganut suatu mabda, maka ketika
itu berarti dia telah memiliki pemikiran yang mendasar yang merupakan landasan
bagi pemikiran lain setelahnya, maka ketika itu pula dia akan melangkah dalam
kehidupannya dengan jelas dan terarah sesuai dengan arahan dari mabdanya.
Mabda yang dianutnya
akan melahirkan aturan kehidupan, sehingga akan terpecahkan seluruh
problematika kehidupannya. Maka mabda adalah pemikiran menyeluruh tentang alam
semesta, manusia, dan kehidupan (aqidah
aqliyah) yang memancarkan sistem aturan kehidupan (nidzhom). Pada saat permasalahan kehidupan manusia dapat terjawab,
dengan sendirinya manusia ini akan maju dan bangkit. Jadi mabda adalah
satu-satunya pengikat antar manusia yang dapat mengantarkan mereka pada
kemajuan hidup dan kebangkitannya.
Keshahihan
Sebuah Mabda
Sebagai sebuah mabda, yang dia merupakan pemikiran
universal serta melahirakn aturan-aturan kehidupan, dapat dijadikan pengikat
antar manusia sehingga dapat membawa mereka kepada kemajuan dan kebangkitan
dalam kehidupannya. Namun demikian, tidak setiap mabda dapat membawa manusia
kepada kebangkitan dan kemajuan yang benar (shahih), karena tergantung pada
aqidahnya, jika benar aqidahnya maka benarlah mabdanya benar pula kebangkitan
yang dihasilkannya. Sebaliknya jika salah aqidahnya, maka salah pula mabdanya
sehingga salahlah kebangkitan yang dihasilkannya.
Mabda yang shahih (benar), haruslah sesuai fitrah,
meuaskan akal dan menentramkan hati. Adapun sesuai fitrah maksudnya adalah
sesuai dengan gharizah taddayun, yaitu mengakui bahwa manusia itu lemah
dan sangat membutuhkan kepada penciptanya. Sedangkan memuaskan akal berarti dia
dibangun berdasarkan akal sehat manusia bukan didasarkan pada materi atau
selain dari itu.
Dari tiga mabda ini, hanya mabda Islamlah yang merupakan
mabda yang shahih, karena sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal serta
menentramkan hati. Adapun Kapitalisme dan Sosialisme adalah mabda yang lahir
akibat kezaliman manusia. Mabda ini lahir setelah terjadinya penindasan Gereja
pada abad pertengahan. Dorongan yang lahir waktu itu menolak intervensi agama sama
sekali atau menerima dengan syarat. Dari sinillah, sejarah Kapitalisme dan
Sosialisme sebagai mabda kemudian bermuara dan berkembang. Dari segi sumber
ajaran, masing-masing mabda tersebut bersumber dari akal. Akallah yang
menentukan segalanya, baik yang berkaitan dengan akidah maupun sistemnya.
Semuanya ditentukan oleh akal manusia.
Dari segi akidah, Kapitalisme dibangun berdasarkan ide
pemisahan antara agama dengan kehidupan (fashl ad-din 'an al-hayat) atau
yang popular dengan istilah Sekulerisme. Kapitalisme masih mengakui eksistensi
agama, tetapi agama tidak boleh mengatur urusan kehidupan manusia. Agama hanya
diberi otoritas untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dalam masalah
ritual dan spiritual, sedangkan masalah kehidupan, manusialah yang berhak mengatur sendiri urusannya. Sebab
ini merupakan urusan manusia dengan manusia, bukan manusia dengan Tuhan. Karen
akidahnya seperti ini, maka pandangan hidupnya menjadi pragmatis, yang
melakukan dan meninggalkan sesuatu berdasarkan asa manfaat (pertimbangan untung
rugi), artinya, jika ada keuntungan akan dilakukan, tetapi kalau menyebabkan
kerugian akan ditinggalkan. Inilah asas manfaat yang menjadi pandangan orang
Kapitalis. Agar pandangan tersebut bisa direalisasikan, orang Kapitalis
menetapkan Liberalis (kebebasan) sebagai metodenya.
Dengan kedua standar diatas, kesalahan Kapitalisme dapat
dijelaskan, anatara lain:
Pertama, dari segi kesesuaiannya dengan
fitrah manusia, dapat dijelaskan, bahwa manusia mempunyai fitrah beragama yang
dengan fitrah tersebut dia memerlukan Dzat Yang Maha Agung dan itulah Tuhan.
kebut uhan manusia pada Tuhan sesungguhnya tidak terbatas pada waktu ibadah,
sebab diluar ibadah pun manusia tetap manusia, yang memepunai kelemahan,
kekurangan dan karena itu memerlukan Dzat Yang Maha Agung. Kabutuhan manusia
kepada Dzat Yang Maha Agung ini merupakan
fitrah. Meskipun ketika keperluan ini tidak dipenuhi tidak akan
menyebabkan kematian. Namun harus difahami, bahwa kelemahan dan kekurangan manusia
mengharuskan adanya kebutuhan manusia pada Dzat Yang Maha Agung. Hal ini
memustahilkan fitrah manusia terpuaskan oelh sesamanya. Karena itu, jika
konsepsi mabda ini mengajarkan pamisahan agama dari kehidupan, artinya akidah
tersebut bertentangan dengan fitrah manusia yang lemah, yang seakan-akan
manusia mempunyai fitrah Maha Kuasa, termasuk kekuasaan mengatur kehidupannya.
Belum lagi akal yang menghasilkan mabda ini cenderung berubah, mempunyai
keterbatasan dan tidak konsisten. Jika sumber mabda tersebut seperti ini,
berarti produk mabdanya juga sama, yakni sama-sama kacau, lemah dan terbatas.
Kedua, kesalahan mabda tersebut dilihat
dari segi asas karena tidak dibangun berdasarkan akal, dapat difahami, bahwa
Kapitalisme adalah mabda yang dibangun berdasarkan prinsip kompromi (al-hall
al-wasath) antara tokoh gereja dengan filsuf. Bukan karena pertimbangan
logis menurut akal. Artinya, mereka menetapakan langkah kompromi untuk
mendamaikan konflik yang terjadi antara pihak gereja dengan kaum intelektual.
Maka, dalam berbagai aspek mabda ini telah mengkompromikan antara yang haq dengan
yang bathil, antara Islam dengan kekufuran, dan antara petunjuk dengan
kesesatan. Karena itu, kapitalisme yang dibangun berdasarkan ide pemisahan
antara agama dengan kehidupan itu bukan karena pertimbangan rasional, melainkan
karena unsaha untuk mendamaikan konflik yang terjadi.
Sedangkan Sosialisme dan Komunisme, dari segi akidahnya
dibangun berdasarkan materi. Dalam pandangan Sosialisme, alam, manusia dan
kehidupan berasal dari materi. Semua yang ada merupakan wujud materi. Perubahan
dari satu bentuk benda kepada bentuk benda lain juga merupakan proses perubahan
materi (materialisme dialectic). Semua yang ada hanya mencerminkan ujud
materi. Inilah yang disebut Materialisme. Akidah Sosialisme dan Komunisme
mengatakan, bahwa materi merupakan asal segala wujud dan tidak ada yang lain.
Mereka menolak adanya Allah sebagai Sang Pencipta. Dengan begitu jelas mereka
menolak agama. Sebaliknya mereka menciptakan "agama" baru dengan
menyembah dan mengagung-agungkan benda. Meraka mengatakan, bahwa agama adalah
candu yang akan merusak masyarakat.
Inilah yang menjadi keyakinan Marksisme, Leninisme, Titoisme
dan sebagainya. Karena akidahnya menolak agama, sistem kehidupannya kemudian
dibangun berasakan akal yang hampa dari ajaran agama. Dalam pandangan akal
mereka, materi berubah dari satu betuk kepada bentuk yang lain adalah wujud
perubahan materi, biasanya dikenal dengan sebutan materialisme dialektis.
Sedangkan cara untuk mewujudkan perubahan tersebut adalah dengan menciptakan
pertentangan antara satu materi dengan materi yang lain; atau menciptakan
konflik antara satu pihak dengan pihak lain.
Dari uraian diatas, kesalahan Sosialisme dapat difahami,
antara lain: Pertama, berdasarkan standar ketidaksesuaiannya
dengan fitrah manusia, yang dapat disimpulkan, bahwa fitrah manusia memerlukan
agama dan lemah itu telah dinafikan oleh Sosialisme. Alasannya karena agama
telah dianggap sebagai candu bagi masyarakat. Dengan begitu, naluri beragama
manusia telah dibunuh dan dikubur hidup-hidup. Ini jelas bertentangan dengan
fitrah manusia.
Kedua, dilihat dari segi akidah Sosialisme
yang tidak dibangun berdasarkan akal, sebaliknya berdasarkan materi. Ini
artinya, bahwa materi dalam pandangan Sosialisme adalah azali. Tentu ini
sangat bertentangan dengan akal, karena dzat yang azali seharusnya tidak
memerlukan kepada yang lain dan tidak terbatas. Sebagai contoh, materi dianggap
sebagai sumber kehidupan, sedangkan materi itu sendiri tidak dapat melahirkan
dirinya sendiri. Disamping itu, materi mempunyai kelemahan dan keterbatasan.
Matahari, misalnya ketika terbit dari timur ke barat dan terus-menerus secara
konsisten, tentu memerlukan garis orbit yang sekaligus merupakan sistem bagi
terbit dan tenggelamnya matahari. Pertanyaannya adalah benarkah matahari
mengikuti garis orbitnya tanpa ada yang mengatur? Tentu mustahil. Maka,
benarkah matahari yang memerlukan garis orbit itu disebut tidak memerlukan
apapun atau memerlukan siapapun? Tentu tidak masuk akal. Ini adalah salah satu
contoh. Dengan demikian, Sosialisme telah gagal menjelaskan, bahwa materi
bersifat azali.
Perbandingan
Mabda
Jika diperhatikan secara teliti dan mendalam, di dunia
ini hanya terdapat tiga mabda yaitu: Islam, kapitalisme dan sosialisme. Mabda
kapitalisme sekarang menjadi kekuatan tunggal di dunia, dan dia diemban oleh
kebanyakan negara Barat serta belahan dunia lain meskipun tidak sepenuhnya
diterapkan. Sedangkan sosialisme dan Islam, tidak ada satu negara pun yang
mengembannya, akan tetapi Islam masih eksis dalam diri individu-individu di
dunia.
Mabda Islam sangat berlainan dengan kedua mabda yang
lainnya. Sedangkan sosialisme dan kapitalisme, meskipun memiliki perbedaan dari
berbagai segi, akan tetapi masih memiliki kesamaan-kesamaan. Secara garis
besar, perbandingan ketiga mabda tersebut akan diuraikan dalam bentuk bagan di
bawah ini:
|
Unsur Mabda
|
Sosialisme
|
Kapitalisme
|
Islam
|
|
Aqidah
|
Materialisme atau evolusi materi
(materi merupakan asal segala sesuatu, dan evolusi materi merupakan jalan
terjadinya segala sesuatu)
|
Pemisahan agama dengan kehidupan (fashluddin
‘an al-hayah). Agama tidak boleh ikut campur di dalam kehidupan.
|
Laa Ilaaha illallah, Muhammadur Rasulullah
|
|
Munculnya aturan kehidupan
|
Aturan diambil dari materi dan
perubahan materi atau alat-alat produksi. Berubahnya alat-alat produksi akan
mengubah aturan kehidupan.
|
Aturan harus dibuat oleh manusia
(karena tidak ada pesan bagi Tuhan dalam kehidupan manusia)
|
Allah SWT yang membuat aturan,
kemudian mengutus Rasulullah SAW untuk menyampaikannya kepada manusia.
|
|
Standar kehidupan
|
Materi dan evolusi materi
|
Manfaat (boleh tidaknya suatu hal
bergantung pada manfaat yang dikandungnya)
|
Halal dan haram
|
|
Pandangan tentang masyarakat
|
Masyarakat adalah : kumpulan antara
individu, tanah, alam, dan alat-alat produksi yang merupakan satu kesatuan.
|
Masyarakat adalah kumpulan
individu-individu yang saling berinteraksi.
|
Masyarakat adalah: kumpulan manusia
yang memiliki pemikiran, perasaan dan peraturan yang sama.
|
|
Penerapan aturan
|
Negara menerapkan aturan dengan kekuatan
militer dan kekerasan undang-undang.
|
Negara berfungsi sebagai penjaga atau
penjamin terhadap kebebasan individu dan aturan ditegakkan dalam rangka hal
tersebut.
|
Setiap individu menerapkan hukum
dengan dorongan takwa kepada Allah SWT dan daulah menerapkan hukum dengan
keadilan.
|
|
Ukuran kebahagiaan
|
Tercapainya kenikmatan jasmani
sebesar-besarnya.
|
Tercapainya kenikmatan jasmani
sebesar-besarnya.
|
Ridwanullah (keridhoan Allah)
|
Mengembalikan
Kejayaan Islam
Melihat pada keadaan dunia sekarang ini, dimana mabda
yang eksis dan berkuasa adalah mabda kapitalisme, ternyata membuat kaum
muslimin seperti tidak berdaya menghadapinya. Seluruh roda kehidupan beserta
kebijakan-kebijakan internasional berada di tangan Amerika sebagai penguasa
tunggal, dan sebagai polisi dunia yang akan mengadili segala permasalahan
dengan kacamata mabda mereka. Dan hal
ini telah semakin mempurukkan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia ke jurang
kehinaan mereka yang seolah-olah sulit untuk diselamatkan. Sebagai sifat suatu
mabda selalu ingin disebarkan dan ingin dianut oleh seluruh manusia, maka
demikian pulalah kapitalisme, dengan metode bakunya-menjajah- Amerika akan
memaksa ide-idenya supaya dianut oleh seluruh manusia di seluruh negara lewat
demokrasinya, HAM, teori pembangunan
berjangka, pluralisme, dan banyak lagi sarana-sarana yang dipergunakannya. Dan
mereka akan dengan segera bereaksi keras manakala mereka melihat tanda-tanda
adanya kebangkitan Islam, sehingga keadaan kaum muslimin sekarang ini sungguh
telah jauh dari kejayaan yang pernah diraihnya selama hampir tiga belas abad.
Untuk kembali pada kemuliaan Islam seperti dahulu, maka
yang harus dilakukan oleh seluruh kaum muslimin adalah mengembalikan tegaknya
daulah Islam dengan menegakkan seluruh sistem pemerintahan dan perundangan
dengan berlandaskan kepada mabda Islam. Hanya dengan cara itulah, kemuliaan
Islam akan dapat kembali diraih oleh kaum muslimin.
IDEOLOGI ISLAM
Hakikat Ideologi
Secara harfiah, kata
idelogi bukan berasal dari islam. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, idea dan logos. Idea berarti
gagasan, sedangkan logos berarti
pengetahuan. Dalam istilah politik, ideologi adalah sistem ide yang menyangkut
filsafat, ekonomi, politik, kepercayaan sosial dan ide-ide. Atau dalam ungkapan
yang lebih sederhana bisa didefinisikan dengan pemikiran yang mendasar, yang
tidak dibangun berdasarkan pemikiran lain. Pemikiran mendasar seperti ini
adalah pemikiran dasar (ushûl), bukan
cabang (furû'), sekalipun kadang ada
pemikiran cabang yang bisa menghasilkan pemikiran lain, seperti Patriotisme,
Nasionalisme dan sebagainya. Pemikiran cabang seperti ini, memang bisa
menghasilkan pemikiran lain, tetapi tidak otomatis akan menjadikannya sebagai
ideologi, karena pemikiran tersebut bukan pemikiran dasar. Pemikiran ini hanya
layak disebut kaidah (qâ'idah), bukan
ideologi (mabda').
Adapun pemikiran ushûl, dalam pandangan ulama' usuludîn adalah akidah; pemikiran yang
menyeluruh tentang alam, manusia dan kehidupan, serta apa yang ada sebelum
kehidupan (Allah), dan apa yang ada setelahnya (Hari Kiamat), berikut semuanya
hubungan dengan sebelum dan sesudah kehidupan (syariat dan hisâb/perhitungan
amal). Karena pemikiran ushul ini merupakan asas kehidupan; jika manusia
melihat pada dirinya, misalnya, dia akan menemukan, bahwa dia hidup di alam,
maka selama dia tidak mempunyai pemikiran mengenai dirinya, kehidupan dan alam
yang ada di sekelilingnya, dari aspek ada dan penciptaannya, maka dia tidak
akan mampu memunculkan pemikiran yang layak untuk dijadikan asas kehidupannya.
Hanya saja tidak
semua pemikiran akidah bisa menjadi ideologi, kecuali pemikiran akidah yang
rasional; akidah yang lahir dari pembahasan rasional. Jika akidah tersebut merupakan dogmatis atau
doktriner, maka ia tidak akan pernah menjadi pemikiran, karena tidak mempunyai
realitas, dan karena itu tidak disebut pemikiran yang menyeluruh, sekalipun
disebut akidah. Contohnya, pemikiran mengenai eksistensi tiga oknum Tuhan,
Bapak, Anak dan Roh Kudus, diyakini sama dengan satu, adalah pemikiran yang
tidak bisa dibuktikan realitasnya. Sebab, secara logis satu berbeda dengan
tiga, dan terbukti secara riil, satu adalah satu, dan tiga adalah tiga, dimana
masing-masing adalah realitas yang berbeda. Maka, menyatakan ide trinitas
sebagai ide ketuhanan yang maha esa, jelas bertentangan dengan realitas. Karena
itu, akidah seperti ini hanya diterima sebagai dogma dan doktrin kebenaran,
bukan sebagai hasil pembahasan rasional, yang terbukti realitasnya. Dengan
demikian, akidah seperti ini tidak layak menjadi ideologi.
Selain definisi di
atas, ideologi juga bisa didefinisikan dengan akidah rasional yang mampu
memancarkan sistem. Maka, bisa disimpulkan bahwa Islam adalah ideologi, karena
akidahnya merupakan akidah rasional yang mampu memancarkan sistem, yaitu
akumulasi hukum syara' untuk menyelesaikan permasalahan hidup. Masalah hubungan
manusia dengan tuhannya, dirinya sendiri dan juga sesamanya. Dengan demikian,
Islam bukan hanya agama, tetapi juga ideologi. Berbeda dengan Kristen, Yahudi,
maupun yang lain, atau Kapitalisme dan Sosialisme. Kristen dan Yahudi hanyalah
agama; masing-masing hanya mengajarkan spiritualisme, tanpa sistem yang mampu
menyelesaikan seluruh permasalahan hidup manusia. Sementara Kapitalisme dan
Sosialisme adalah ideologi, bukan agama, karena tidak mampu menyelesaikan
masalah spiritualitas manusia yang muncul dari naluri beragama mereka.
Maka, menyatakan
ideologi sebagai ciptaan akal manusia, semata karena melihat Kapitalisme dan
Sosialisme, kemudian digeneralisir untuk menyebut semua ideologi adalah produk
akal jelas merupakan kesalahan logis. Ideologi memang pemikiran yang bersemayam
pada benak manusia, tapi sumber pemikiran itu bisa dari kejeniusan akal, dan
bisa pula dari wahyu Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Islam
sebagai ideologi yang terbukti ketangguhannya sepanjang zaman, baik ketika
diemban oleh negara maupun tidak, adalah ideologi yang bukan merupakan produk
akal manusia, melainkan dari wahyu Allah SWT.
Demikian juga
menyamakan Islam dengan Kristen dan Yahudi, karena masing-masing sama-sama
merupakan agama yang mengajarkan spiritualitas juga jelas merupakan kesalahan
analitis. Sebab, Kristen dan Yahudi tidak mempunyai konsepsi kehidupan, selain
konsepsi keakhiratan, dan masing-masing agama ini tidak mempunyai sistem untuk
menyelesaikan seluruh permasalahan kehidupan. Lebih-lebih kemudian menyamakan
Islam dengan Kristen dan Yahudi sebagai sumber konflik, karena itu Islam harus
dijauhkan dari wilayah politik, dan dikembalikan pada relnya sebagai ajaran
spiritual yang berfungsi mencerahkan jiwa, jelas merupakan kesalahan logika
yang sangat fatal. Semuanya ini merupakan kesalahan berfikir yang sengaja
ditanamkan oleh para pengemban ideologi Kapitalis dan Sosialis, alias
orang-orang kafir imperialis, dengan tujuan licik agar umat Islam tidak bisa
bangkit membebaskan diri dari cengkeraman penjajahan mereka.
Realitas Akidah Islam sebagai Ideologi
Sebagai ideologi,
akidah Islam adalah akidah rasional yang mampu memancarkan sistem. Rasionalitas
akidah Islam ini, bisa dibuktikan dengan tidak adanya kontradiksi antara apa
yang diyakini dengan realitasnya, dan bisa dibuktikan. Keyakinan mengenai
adanya Allah sebagai pencipta alam, manusia dan kehidupan, misalnya, sesuai
dengan realitas alam, manusia dan kehidupan itu sendiri yang terbatas. Dengan
keterbatasannya, masing-masing membutuhkan kepada yang lain. Tentu, yang dibutuhkan
adalah zat yang tidak terbatas, baik waktu, tempat maupun yang lain. Maka, yang
dibutuhkan pasti zat yang azali (azaliyu
al-wujûd), yang ada dengan sendirinya (wâjib
al-wujûd) dan tidak didahului yang lain. Dia bukan makhluk (makhlûq), bukan pencipta dirinya
sendirinya sendiri (khâliq li nafshi),
tetapi azali (azaliyu al-wujûd).
Dialah Allah SWT. zat yang Maha Esa, tidak beranak, dan tidak diperanakkan.
Allah berfirman:
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَد(1)اللَّهُ الصَّمَد(2)لَمْ يَلِدْ
وَلَمْ يُولَدْ(3)وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌُ(4)
"Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan
yang bergantung kepada-Nya, segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula
diperanakan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia". (QS. Al-Ikhlash: 1-4)
Dia juga berfirman:
هُوَ الْأَوَّلُ وَالْآخِرُ وَالظَّاهِرُ وَالْبَاطِنُ
وَهُوَ بِكُلِّ
شَيْءٍ عَلِيمٌ
"Dialah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Zhahir dan Yang Bathin, dan Dia
Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. Al-Hadid: 3)
Sedangkan keyakinan
mengenai al-Qur'an sebagai firman Allah, sesuai dengan realitas al-Qur'an yang
merupakan kitab suci berbahasa Arab. Sebagai kitab suci yang berbahasa Arab,
ada tiga kemungkinan bagi al-Qur'an: Pertama,
al-Qur'an adalah kata-kata orang Arab (kalâm
al-'Arab), dan kemungkinan ini jelas batil, karena terbukti sejak
diturunkannya al-Qur'an hingga sekarang, atau sekitar 14 abad, tidak ada satu
orang Arab pun yang bisa membuatnya, atau membuat satu surat sepertinya,
padahal tantangan al-Qur'an kepada mereka sejak turunnya tetap berlanjut
sepanjang masa. Kedua, al-Qur'an
adalah sabda Muhammad saw. (kalâm Muhammad),
dan kemungkinan ini juga batil, karena dua alasan: Pertama, Muhammad saw. adalah orang Arab, sehingga kepadanya
berlaku tantangan terhadap bangsa Arab pada kemungkinan pertama tersebut, dan
jika semua orang Arab terbukti tidak mampu, maka demikian juga dengan Muhammad
saw. Sebab, beliau merupakan bagian dari orang Arab. Kedua, dari mulut Rasul telah keluar dua nash yang berbeda, yaitu al-Qur'an
dan as-Sunnah, sementara masing-masing mempunyai gaya bahasa yang berbeda. Jika
keduanya keluar dari mulut yang sama, dan sabda atau kata orang yang sama,
tentu keduanya pasti sama, dari sisi gaya bahasa dan ungkapannya. Ternyata,
masing-masing sangat jauh perbedaannya. Maka, jelas al-Qur'an bukan merupakan
sabda atau kata-kata Muhammad saw. Ketiga,
al-Qur'an adalah firman Allah SWT. dan inilah realitas al-Qur'an, setelah
dibuktikan dengan dua kemungkinan sebelumnya. Allah juga berfirman:
وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّهُمْ يَقُولُونَ إِنَّمَا
يُعَلِّمُهُ بَشَرٌ
لِّسَانُ الَّذِي يُلْحِدُونَ إِلَيْهِ أَعْجَمِيٌّ وَهَـذَا لِسَانٌ عَرَبِيٌّ مُّبِينٌ
"Dan sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata:
"Sesungguhnya al-Qur'an itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya
(Muhammad)". Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad
belajar kepadanya bahasa 'Ajam (bahasa non-Arab), sedangkan al-Qur'an adalah
dalam bahasa Arab yang terang." (QS. An-Nahl:
103)
Adapun keyakinan
mengenai Muhammad saw. sebagai Nabi dan Rasul Allah adalah keyakinan yang
dibangun berdasarkan realitas, bahwa beliaulah yang menyampaikan al-Qur'an,
yang merupakan firman Allah SWT. Sementara tidak seorang manusiapun yang diberi
tugas untuk menyampaikan kitab suci yang diturunkan Allah SWT, kecuali dia
adalah seorang nabi dan Rasul yang diutus oleh-Nya. Allah SWT. berfirman:
وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ
لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ
وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
"Dan kami turunkan kepadamu (Muhammad) Al-Qur'an, agar kamu
menerangkan kepda umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan
supaya mereka memikirkan." (QS. An-Nahl: 44)
Keyakinan terhadap
perkara di atas terbukti tidak bertentangan dengan realitas yang ada; ketiganya
juga bisa dijangkau indra manusia. Sementara keyakinan terhadap malaikat,
kitab-kitab terdahulu, rasul-rasul lain selain Muhammad saw. dan Hari Kiamat,
adalah keyakinan yang juga tidak bertentangan dengan realitas yang diyakini.
Karena keempat realitas tersebut dinyatakan keberadaannya oleh nash yang qath'i
dan pasti benar, baik al-Qur'an dan as-Sunnah. Hal ini dinyatakan oleh Allah
SWT. dalam firman-Nya:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ آمِنُواْ بِاللّهِ وَرَسُولِهِ
وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ
وَالْكِتَابِ الَّذِيَ أَنزَلَ مِن قَبْلُ وَمَن يَكْفُرْ بِاللّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ
وَالْيَوْمِ الآخِرِ
فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا
"Wahai orang-orang yang
beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang
Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya.
Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya,
rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat
sejauh-jauhnya." (QS. An-Nisa: 136)
Ini jelas berbeda dengan
kepercayaan pada hantu, misalnya, yang sama sekali tidak terbukti realitasnya,
baik secara indrawi maupun penukilan yang dinyatakan oleh nash yang qath'i.
Adapun keyakinan
terhadap qadhâ' dan qadar, sebagaimana yang dibahas oleh
Mutakallimin, sebagai perbuatan yang memaksa manusia, baik yang berasal darinya
maupun yang menimpa dirinya, serta khasiyyât
benda diciptakan Allah; dimana baik dan buruknya semata-mata dari Allah
adalah keyakinan yang sesuai dengan realitas, baik perbuatan maupun benda.
Semuanya ini
membuktikan rasionalitas akidah Islam sebagai keyakinan yang bulat, tidak
bertentangan dengan realitas dan bersumber dari dalil. Dengan keyakinan yang
rasional mengenai adanya Allah sebagai pencita alam, manusia dan kehidupan,
serta keyakinan yang rasional mengenai al-Qur'an sebagai syariat yang
diturunkan oleh Allah kepada Muhammad agar disampaikan kepada seluruh umat
manusia, sebagai standar akuntabilitas
di hadapan Allah, serta Muhammad sebagai Rasul, sang pembawa dan penjelas
syariat, dan Hari Kiamat yang menjadi hari pembalasan dan perhitungan (hisâb), maka gambaran tersebut akan
mempengaruhi tingkah lakunya dalam kehidupan, yang akan menempatkannya pada
jalur yang benar dan konsisten. Pada
saat itulah, visi dan misi hidupnya sebagai pengemban risalah yang agung dan
mulia di muka bumi akan terwujud. Kemudian, sistem yang terpancar dari risalah
tersebut akan ditegakkan di muka bumi dengan dorongan keyakinan yang bulat
serta ketakwaan yang tinggi kepada Allah SWT. Inilah hakikat akidah rasional
Islam, yang memancarkan sistem dalam kehidupan.
Dengan demikian,
akidah Islam merupakan akidah yang dibangun berdasarkan akal. Sebab, setiap muslim dituntut agar mengimani
semua perkara yang diyakininya dengan akal, baik secara langsung dengan akal
maupun secara tidak langsung bila memang tidak bisa dijangkau oleh akal; yaitu
dengan memahami realitas yang dinyatakan oleh dalil-dalil dari nash qath’I
(Al Quran dan As Sunnah) yang telah dibuktikan kebenarannya dengan akal. Disamping itu akidah Islam juga sesuai dengan
fitrah manusia. Sebab, akidah Islam
mengakui kebutuhan manusia kepada Allah Sang Pencipta, bukan hanya untuk
mengatur hubungan manusia dengan Allah, tapi juga hubungan manusia dengan
sesamanya, dan dengan dirinya sendiri.
Lahirnya Sistem Islam dari Akidah Islam
Sebagai akidah
rasional yang memancarkan sistem, ideologi Islam mempunyai proses yang berbeda
dengan Kapitalisme maupun Sosialisme.
Jika realitas kehidupan dan akal manusia merupakan satu-satunya sumber
bagi Kapitalisme untuk melahirkan sistemnya, sementara faktor produksi dan akal
manusia merupakan satu-satunya sumber bagi Sosialisme untuk melahirkan
sistemnya, maka Islam berbeda dengan keduanya.
Sistem Islam lahir dari sumber yang tetap, yaitu nash-nash syara’ yang
tetap, Al Quran dan As Sunnah, serta apa yang ditunjukkan oleh keduanya sebagai
sumber sistem yang layak, yakni Ijma’ Sahabat Rasulullah saw. dan Qiyas; dengan
cara memahami nash-nash tersebut, memahami realitas yang terjadi dalam
kehidupan, dan mengkompatibelkan realitas dengan nash. Jika realitas itu kompatibel dengan nash,
berarti hukum yang terdapat dalam nash tersebut merupakan hukum atas realitas
itu. Dan demikian sebaliknya. Dengan mekanisme ini, sistem Islam tidak akan
mengalami perubahan sepanjang waktu dan tempat.
Pada waktu yang sama, di setiap waktu dan tempat akan lahir para ahli
hukum Islam (fuqaha/mujathid) yang akan mampu menggali hukum (ijtihad) dari
nash-nash tersebut untuk menyelesaikan berbagai persoalan baru yang berkembang
di tengah-tengah masyarakat.
Adapun sistem yang
lahir dari akidah Islam adalah sistem yang mengatur hubungan antara manusia
dengan Tuhannya, manusia dengan sesamanya dan manusia dengan dirinya sendiri.
Sistem tersebut meliputi dua aspek: Pertama, penyelesaian masalah (mu'âlajah li masyâkil al-insân), yang meliputi: 'ibadâh, seperti shalat, puasa, zakat,
haji dan jihad; mu'âmalah seperti
sistem pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, dan politik luar negeri;
serta akhlâq. Kedua, metode (tharîqah),
baik untuk menerapkan Islam, seperti Khilafah Islam, atau menjaga Islam,
seperti sanksi hukum ('uqûbât) yang
dterapkan oleh Khilafah Islam, ataupun menyebarluaskan Islam, seperti dakwah
dan jihad yang diemban oleh Khilafah Islam.
Maka, dengan adanya
Khilafah Islam, seluruh penyelesaian masalah yang lahir dari akidah Islam
tersebut bisa diterapkan dan dijaga, sehingga tidak ada satupun hukum Islam
yang diabaikan, atau bahkan ditinggalkan. Dalam hal ini, al-Ghazâli
menyatakan:
"Agama adalah asas, sedangkan sulthan (imam atau khalifah)
adalah penjaga; Apa saja yang (tegak) tanpa asas, pasti akan runtuh, sedangkan
apa saja yang (ada) tanpa penjaga, pasti juga akan hilang."
Khilafah Islam akan
mengadopsi hukum Islam untuk menjadi UUD dan perundang-undangan negara. Dengan
cara itulah, hukum-hukum Islam tersebut bisa diterapkan. Ini didukung dengan
ketakwaan rakyat, dan kontrol masyarakat yang tinggi terhadap setiap bentuk
penyimpangan atau penyelewengan dari hukum tersebut.
Sementara untuk
menjaga Islam, sistem sanksi (nizhâm
al-'uqûbat) yang dilaksanakan oleh khalifah sebagai bagian dari hukum
Islam, benar-benar terbukti mampu menjaga keutuhan ajaran Islam. Mengingat
sanksi ini berfungsi sebaga zawâjir
(preventif) dan jawâbir (kuratif);
preventif bagi orang lain, supaya tidak melakukan kesalahan yang sama, sebagamana
firman Allah:
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَاْ أُولِيْ الأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Dan dalam qishaas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup
bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 179)
Dan kuratif bagi
orang-orang yang dijatuhi sanksi, sehingga di akhirat tidak akan dijatuhi lagi
hukuman oleh Allah, sebagaimana hadits Nabi yang menyatakan:
"Dan siapa saja yang melakukan sesuatu dari perbuatan (dosa) itu,
kemudian dikenakan sanksi di dunia, maka itu merupakan tebusan baginya (di
akhirat)." (HR. Bukhâri)
Maka, dengan
diterapkannya sanksi tersebut, bukan hanya Islam saja yang terjaga, tetapi juga
kemaslahatan vital (al-mashlahah
ad-dharûriyyah) ummat manusiapun akan terjaga, baik berkaitan dengan agama,
keturunan, akal, jiwa, harta, kehormatan, keamanan maupun negara.
Sementara untuk
menyebarluaskan Islam, Khilafah Islam akan melakukan dakwah secara praktis
(dalam istilah orang Indonesia dakwah bil hal) di tengah masyarakat, baik
muslim maupun non-muslim, dengan menerapkan Islam secara utuh. Dengan begitu
cahaya Islam akan bersinar kembali, dan orang-orang non-muslim akan masuk Islam
secara berbondong-bondong. Sementara keluar, Khilafah Islam akan melakukan
propaganda tentang Islam, dengan berbagai sarana yang memungkinkan, serta
melaksanakan jihad sebagai langkah terakhir untuk menghancurkan tembok
penghalang, yang menghalangi sampainya Islam kepada seluruh umat manusia.
Firman Allah SWT.:
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لاَ تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ
الدِّينُ لِلّهِ
"Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi
dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah." (QS. al-Baqarah: 193)
Dengan
pemahaman Islam yang utuh seperti inilah para sahabat Rasulullah saw. berhasil
melanjutkan dakwah dan kehidupan Islam yang dibangun Rasulullah saw. sehingga
Islam di masa mereka tersebar luas dan berdaulat sampai ke hampir 2/3 belahan
dunia. Panji-panji tauhid pun berkibar,
hukum-hukum Allah yang sempurna ditegakkan, keadilan dan kesejahteraan
ditebarkan. Kalau hari ini umat ini
ingin mengulangi sukses Rasul dan para sahabatnya
serta para pelanjut kejayaan Islam berikutnya, pertama kali yang harus ditempuh
adalah melakukan rekonstruksi pemikiran mereka tentang Islam yang utuh, yakni
menanamkan kembali pemahaman Islam sebagai mabda atau ideologi. Tidak ada jalan lain.
Langganan:
Postingan (Atom)